Parepare – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis bersama jajaran Pejabat Utama Polres Parepare turut ambil bagian dalam Dialog Santai bertajuk “Potret Diri”, yang digelar secara daring oleh Polda Sulawesi Selatan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–09.00 WITA melalui Zoom Meeting ini merupakan edisi kedua dari serial dialog yang melibatkan seluruh Polres di jajaran Polda Sulsel. Mengangkat tema “Polisi adalah Pintu Pertama Keadilan bagi Anak dan Perempuan”, forum ini bertujuan memperkuat perspektif perlindungan kelompok rentan melalui refleksi dan masukan dari pihak eksternal kepolisian.
Dalam dialog kali ini, hadir sebagai narasumber utama Husaimah Husain, S.H., M.Hum, seorang aktivis perempuan dan anak asal Parepare yang juga merupakan anggota Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK Indonesia). Ia menekankan pentingnya peran polisi sebagai pintu masuk yang aman dan adil bagi perempuan dan anak dalam mencari keadilan.
“Tanpa pintu masuk yang aman dan adil, keadilan hanya jadi mimpi. Maka dari itu, kita sangat butuh penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk perempuan dan anak,” ujar Husaimah dalam pemaparannya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik serta memperkuat komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan manusiawi.
“Kita bisa dengar langsung penilaian dan masukan dari tokoh-tokoh yang kapabel. Baik itu apresiasi maupun kritik, semuanya jadi bahan evaluasi. Yang sudah baik akan terus ditingkatkan, dan kekurangan akan dibenahi,” ungkap Arman.
Ia juga menambahkan bahwa upaya perbaikan akan terus dilakukan, sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdin Hartono yang menekankan pentingnya kepekaan sosial dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah konstruktif dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat, terutama dalam melindungi hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Sulsel.










