Hadiri Giat Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Waka Polres Parepare Dorong Sinergi Dan Koordinasi Antar Instansi 

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE  (Rilis.News)– Satukan persepsi dan konsistensi mengawal dan mengamankan pemilu 2024, Kapolres Parepare mengutus Waka Polres Parepare Kompol Muttalib menghadiri kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Kab / Kita yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kota Parepare di salah satu hotel yang terletak di di Jl. Mattirotasi, Kota Parepare. Selasa (5/12/2023) pagi. 

Kegiatan yang bertajuk menyatukan persepsi dalam menangani tindak pidana pelanggaran pemilu ini, Kompol Muttalib mengikut sertakan Kasat Reskrim Iptu Setiawan Sunarto beserta personil Sat Reskrim yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu. Di Sentra Gakkumdu, personil sat reskrim ini bekerjasama sama dengan Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan para Jaksa dari Kejari Parepare. 

Sementara itu, dari Kejari Parepare, turut menghadiri kegiatan tersebut, A. Mano Manurung, S.H, MH, Kasi Datun, datang bersama 3 orang rekan sejawatnya. Dari Bawaslu sendiri melibatkan Panwascam, dan juga hadir salah satu perwakilan dari KPU Parepare. 

Di acara ini, Waka Polres Parepare bertindak selaku Nara sumber pemberi materi bersama dengan A. Mano Manurung. 

Acara di buka oleh Anggota Bawaslu Parepare Andi Asis melalui kata sambutannya. Ia juga mengatakan bahwa acara Fasilitasi Sentra Gakkumdu merupakan tindak lanjut dari Rakornas Penegakan Hukum Terpadu yang telah di gelar pada tanggal 24 Nopember 2023 yang lalu. 

Selain itu, kata Andi Asis pada sambutannya, acara ini juga bertujuan untuk menyatukan dan menguatkan komitmen menjaga Netralitas di Pemilu 2024.

Sebagai pembicara, Waka Polres Parepare yang hadir mewakili Kapolres Parepare mengatakan, Sentra Gakkumdu yang merupakan instrumen penanganan tindak pidana pelanggaran pemilu wajib untuk saling berkoordinasi dan bersinergi. 

” Tugas polisi sudah jelas, melakukan pengamanan pesta demokrasi pemilu 2024, tidak boleh terlihat politik praktis, dan selalu menjunjung tinggi netralitas, sementara rekan – rekan yang terlibat di Sentra Gakkumdu wajib untuk selalu berkoordinasi dengan kejaksaan dan Bawaslu dalam menangani tindak pidana pemilu yang ada, karena setiap pelaporan pelanggaran pemilu itu salurannya ada di Bawaslu “. Kata Waka Polres Parepare. 

Sementara itu, Kasi Datun A. Mano Manurung yang didaulat sebagai pembicara pertama, memaparkan dengan detail alur dan proses penanganan tindak pemilu oleh Sentra Gakkumdu. 

Kegiatan yang di inisiasi oleh Bawaslu Parepare ini berjalan selama satu jam, dari pukul 10.15 wita sampai dengan 11.15 wita.

Berita Terkait

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Narkotika di Parepare
Wamenkum: Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Polisi Diabaikan
Hakim Batalkan Status Tersangka Irman Yasin Limpo dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 50 Miliar
Kejati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Perkara Pencurian Motor Siswa SMA di Pinrang
Polres Maros Tingkatkan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Polres Parepare Ungkap Kenaikan Kasus Kriminalitas dan Peredaran Narkotika Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru