PAREPARE, RILIS.NEWS — DPRD dan Pemerintah Kota Parepare sepakat mengakhiri polemik hak interpelasi melalui rapat tertutup di Gedung DPRD Parepare, Selasa (4/11/2025). Dalam pertemuan tersebut,Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti enam poin yang menjadi perhatian DPRD, termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan, relokasi pedagang Pasar Seni, serta penataan izin ritel modern.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya ketegangan antara legislatif dan eksekutif yang sempat mengemuka beberapa pekan terakhir.
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menjelaskan, setelah mendengarkan penjelasan dari Wali Kota, pimpinan dan anggota DPRD menilai tanggapan yang disampaikan telah menjawab substansi interpelasi.
“Kami DPRD menyatakan bahwa penjelasan Wali Kota sudah menjawab substansi interpelasi dan pemerintah daerah tetap akan menindaklanjuti enam poin tersebut,” ujarnya.
Kaharuddin menuturkan, tindak lanjut terhadap enam poin tersebut akan segera dilakukan. Salah satu langkah konkret adalah relokasi pedagang ke kawasan Pasar Seni yang akan segera dibangun dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Parepare juga menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang kaki lima agar tidak terdampak penataan kawasan kota.
Mengenai izin ritel modern, Kaharuddin mengungkapkan bahwa Wali Kota berkomitmen meninjau ulang kebijakan yang terbit sebelum masa jabatannya.
“Meskipun kebijakan ritel modern itu muncul sebelum beliau menjabat, Wali Kota tetap akan mencermati dan mencari solusi agar sejalan dengan visi menjadikan Parepare sebagai kota ramah investasi,” katanya.
Sebelumnya, hak interpelasi sempat digulirkan sejumlah anggota DPRD sebagai bentuk kritik terhadap dugaan maladministrasi dan rendahnya keterbukaan informasi publik. .
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian dan masukan yang diberikan. Ia menilai perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan atensi dari DPRD. Ke depan, komunikasi yang baik menjadi hal penting agar fungsi legislatif dan eksekutif dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Tasming.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diminta untuk memaksimalkan pembahasan bersama DPRD, terutama menjelang finalisasi APBD 2026.
“Kami ingin agar pembahasan berjalan efektif, terarah, dan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Parepare ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat sinergi pemerintahan daerah.
Publik kini menantikan realisasi nyata dari enam poin perbaikan yang telah disepakati, sebagai bukti komitmen bersama terhadap pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.










