Tasming Hamid Jangan Panik atas Hak Interpelasi, DPRD: Kami Cuma Mau Dengar Penjelasan Langsung!

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menggulirkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare. Langkah politik ini menghangatkan dinamika pemerintahan di Parepare.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, menegaskan interpelasi bukan bentuk perlawanan, melainkan fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan eksekutif.

“Interpelasi itu bagian dari hak DPRD. Itu bentuk pengawasan terhadap kebijakan Wali Kota yang kami anggap menyalahi aturan,” kata Yusuf saat dihubungi lewat telepon WhatsApp, Kamis siang (30/10).

Menurut Yusuf, selain menyoroti kebijakan kontroversial TSM, interpelasi diajukan karena komunikasi antara DPRD dan Wali Kota memburuk. Ia menilai kepala daerah tidak menghargai peran DPRD.

“Kalau saya bisa menilai, ini komunikasi paling buruk yang pernah terjadi. Wali Kota seakan mengkerdilkan DPRD. Beberapa kebijakan, seperti pengangkatan dewan pengawas, sudah kami ingatkan menyalahi Permendagri Nomor 79 Tahun 2016, tapi tidak digubris,” ujarnya.

Yusuf juga menyoroti kebijakan mutasi pejabat yang disebut kerap tak sesuai regulasi. “Mutasi itu bukan hak prerogatif, tapi kewenangan yang dibatasi aturan. Kami sudah sampaikan, tapi Pak Wali mengabaikan,” katanya.

Menurut Yusuf, dorongan interpelasi lahir dari ide kolektif anggota DPRD yang mulai jenuh dengan pola komunikasi Wali Kota yang tertutup.

“Teman-teman di DPRD sudah lama resah dengan gaya komunikasi Pak Wali yang tertutup. kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari beliau,” ujarnya.

“Jadi jangan Pak Wali terlalu panik. Ini hal biasa dalam pengawasan,” katanya menegaskan.

Ia menjelaskan, usulan interpelasi telah diserahkan ke pimpinan dewan dan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan paripurna.

“Kalau lebih dari separuh anggota setuju, maka interpelasi berlanjut dan akan dibentuk panitia khusus (Pansus). Pansus bisa memanggil Wali Kota, bahkan meminta bantuan aparat hukum jika dianggap perlu,” ujarnya.

Yusuf berharap pemerintah daerah tidak menanggapi langkah DPRD secara berlebihan.

“Saya kira tidak perlu ditanggapi secara frontal. Interpelasi ini hak DPRD. Kami hanya ingin Wali Kota menjelaskan enam kebijakan yang jadi sorotan, seperti masalah Indomaret, pengangkatan dewas, mutasi pejabat, penggunaan lapangan, dan relokasi UMKM,” tegasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru