DPRD Parepare Gelar Paripurna, Tetapkan Tasming–Hermanto sebagai Wali Kota–Wakil Wali Kota Periode 2025–2030

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025–2030. Paripurna berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Pemerintah Kota Parepare. Hadir pula Wakil Wali Kota terpilih, Hermanto, mewakili pasangannya, Tasming Hamid, yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parepare menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan hasil pemilu kepala daerah dan menerima pencabutan gugatan dari pasangan calon lain.

“Kami DPRD Parepare menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Penetapan ini merupakan langkah konstitusional untuk mengukuhkan kepemimpinan baru di Kota Parepare,” kata Kaharuddin.

 

Setelah pembacaan hasil penetapan, dokumen keputusan paripurna secara simbolis diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kota Parepare. Penyerahan tersebut menjadi dasar administratif bagi pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.

Wakil Wali Kota terpilih, Hermanto, dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan komitmen untuk merangkul seluruh pihak demi kemajuan Kota Parepare.

“Kami menyadari bahwa kemenangan ini adalah amanah besar dari rakyat. Setelah penetapan ini, tugas utama kami adalah mempersiapkan program-program strategis bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Latar Belakang Penetapan

Pasangan Tasming–Hermanto memenangkan kontestasi Pilkada Parepare 2024 yang digelar serentak pada akhir tahun lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU, pasangan ini memperoleh suara terbanyak di antara lima pasangan calon lainnya.

Proses penetapan sempat menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi. Namun, MK secara resmi menerima pencabutan permohonan sengketa dari salah satu pasangan calon, sehingga membuka jalan bagi KPU untuk menetapkan pasangan nomor urut 3 tersebut sebagai pemenang.

Jadwal Selanjutnya

Dengan selesainya rapat paripurna penetapan, tahapan selanjutnya adalah pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan. Jika seluruh proses administrasi berjalan sesuai jadwal, pelantikan pasangan Tasming–Hermanto diperkirakan akan digelar dalam dua pekan ke depan.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru