MAKASSAR – Sila Haholongan resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi. Sementara itu, Didik mendapat posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pelantikan keduanya dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026). Selain mereka, turut dilantik 14 kepala kejaksaan tinggi lainnya serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Menyinggung era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja (business as usual).
“Harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menyebut penguasaan ruang digital sebagai keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data, guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial.
Mengenai integritas, Jaksa Agung mengaku prihatin dengan data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.
Sebagai langkah tegas menjaga marwah institusi, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Ia meminta para pemimpin baru melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur. Begitu pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung, ia meminta agar segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang, karena Kejagung adalah penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.
“Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” kata Burhanuddin.
Ia mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah jabatan sebagai penugasan terakhir yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Berikut daftar pejabat Kajati yang dilantik hari ini:
· Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
· Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
· Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
· Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
· Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
· I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
· Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
· Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
· Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
· Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
· Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
· Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
· Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
· Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
(*)










