Kisruh Tunjangan Guru, DPRD Parepare Tawarkan Tiga Opsi Solusi

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, S. Parman, mengonfirmasi bahwa kelalaian administrasi menjadi penyebab utama ribuan guru di Parepare tidak terakomodasi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025. Akibatnya, potensi dana kesejahteraan guru sebesar Rp7 miliar lebih dipastikan gagal cair.

​Hal tersebut ditegaskan S. Parman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna, bersama Sekda dan Dinas Pendidikan Kota Parepare pada Selasa (30/12/2025).

​”RDP ini membahas nasib guru-guru kita terkait SK Menteri Keuangan, di mana Parepare tidak mendapatkan tunjangan karena adanya kelalaian secara administrasi. Oleh karena itu, kami meminta solusi dari pemerintah daerah,” ujar S. Parman.

​Dalam pertemuan tersebut, legislatif dan eksekutif menyepakati tiga opsi untuk menyelamatkan hak Tambahan Penghasilan (TPP) serta Gaji ke-13 para guru. S. Parman menekankan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi dan penganggaran.

​”Tadi ada tiga opsi. Pertama, pemerintah daerah tetap mengupayakan dana dari pusat itu tetap bisa diurus. Opsi kedua, melalui SK Parsial dan itu kita pertajam lagi melalui regulasi. Jika opsi kedua ini dilakukan, kami di DPRD siap mendukung dalam proses penganggaran tersebut,” tegasnya.

​S. Parman menambahkan, meski terdapat opsi ketiga untuk mengakomodasi anggaran pada tahun depan, pihaknya mendesak agar langkah darurat melalui opsi pertama dan kedua menjadi prioritas utama. Ia menyayangkan terjadinya kesalahan administratif yang berdampak luas pada kesejahteraan sekitar 2.000 guru ASN dan PPPK.

​”Kita berharap opsi pertama dan kedua ini bisa jalan. Kalau berbicara kelalaian, kami tidak mencari siapa yang salah pada saat rapat, tetapi setelah mendengar histori prosesnya, tentu ada kelalaian. Kehadiran pemerintah dan DPRD di sini untuk duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya.

​Krisis ini sebelumnya memicu gejolak di kalangan tenaga pendidik yang kecewa atas buruknya koordinasi antarinstansi di Pemerintah Kota Parepare. DPRD kini menuntut komitmen nyata pemerintah daerah agar hak-hak guru tidak hilang selama satu tahun anggaran penuh.

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru