PAREPARE — Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, S. Parman, mengonfirmasi bahwa kelalaian administrasi menjadi penyebab utama ribuan guru di Parepare tidak terakomodasi dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025. Akibatnya, potensi dana kesejahteraan guru sebesar Rp7 miliar lebih dipastikan gagal cair.
Hal tersebut ditegaskan S. Parman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yusuf Lapanna, bersama Sekda dan Dinas Pendidikan Kota Parepare pada Selasa (30/12/2025).
”RDP ini membahas nasib guru-guru kita terkait SK Menteri Keuangan, di mana Parepare tidak mendapatkan tunjangan karena adanya kelalaian secara administrasi. Oleh karena itu, kami meminta solusi dari pemerintah daerah,” ujar S. Parman.
Dalam pertemuan tersebut, legislatif dan eksekutif menyepakati tiga opsi untuk menyelamatkan hak Tambahan Penghasilan (TPP) serta Gaji ke-13 para guru. S. Parman menekankan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi dan penganggaran.
”Tadi ada tiga opsi. Pertama, pemerintah daerah tetap mengupayakan dana dari pusat itu tetap bisa diurus. Opsi kedua, melalui SK Parsial dan itu kita pertajam lagi melalui regulasi. Jika opsi kedua ini dilakukan, kami di DPRD siap mendukung dalam proses penganggaran tersebut,” tegasnya.
S. Parman menambahkan, meski terdapat opsi ketiga untuk mengakomodasi anggaran pada tahun depan, pihaknya mendesak agar langkah darurat melalui opsi pertama dan kedua menjadi prioritas utama. Ia menyayangkan terjadinya kesalahan administratif yang berdampak luas pada kesejahteraan sekitar 2.000 guru ASN dan PPPK.
”Kita berharap opsi pertama dan kedua ini bisa jalan. Kalau berbicara kelalaian, kami tidak mencari siapa yang salah pada saat rapat, tetapi setelah mendengar histori prosesnya, tentu ada kelalaian. Kehadiran pemerintah dan DPRD di sini untuk duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya.
Krisis ini sebelumnya memicu gejolak di kalangan tenaga pendidik yang kecewa atas buruknya koordinasi antarinstansi di Pemerintah Kota Parepare. DPRD kini menuntut komitmen nyata pemerintah daerah agar hak-hak guru tidak hilang selama satu tahun anggaran penuh.










