PAREPARE — Satuan Lalu Lintas Polres Parepare menindak enam pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Pallawa 2025 yang dimulai Senin, 17 November 2025, di kawasan pertigaan Jalan Balanak dan Jalan Mattirotasi. Operasi yang berlangsung 17–30 November ini menyasar delapan jenis pelanggaran prioritas, dengan fokus utama penindakan balap liar.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, menegaskan bahwa balap liar menjadi perhatian khusus karena dinilai paling berbahaya dan kerap memicu kecelakaan.
“Di hari pertama ini kami sudah menindaki enam pelanggar. Dari delapan kategori pelanggaran, balap liar menjadi atensi utama. Tidak ada toleransi untuk pelaku balap liar di Parepare,” ujar Arsyad.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak remajanya agar tidak terlibat aksi balapan liar.
“Kami meminta orang tua ikut mengawasi anaknya, dan masyarakat agar melengkapi kelengkapan berkendara. Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan seluruh pelanggaran akan kami tindak,” tambahnya.
Sat Lantas Polres Parepare juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi balapan liar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah kota.










