Operasi Zebra Parepare 2025: Delapan Pelanggaran Prioritas Jadi Target Penindakan

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Operasi Zebra Pallawa 2025 resmi dimulai di Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025), setelah dikukuhkan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda melalui apel gelar pasukan. Operasi yang berlangsung 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, menargetkan delapan jenis pelanggaran prioritas untuk meningkatkan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apel gelar pasukan dilaksanakan di Jalan Andi Mappatola, depan Mapolres Parepare, dan turut dihadiri Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid. Sejumlah pimpinan lintas instansi hadir, antara lain Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, Dan Denpom XIV-2 Letkol CPM Agustadi, Dan Yon B Pelopor Brimob Kompol Dr. Ramli, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Kepala Jasa Raharja Parepare Almayda, Kadis Perhubungan Fitriyani, Kasat Pol PP Ulfa Lanto, serta jajaran PJU Polres Parepare.

Peserta apel terdiri dari personel Polres Parepare, Kodim 1405, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan petugas kesehatan call center 112. Sebagai penanda dimulainya operasi, Kapolres menyematkan pita operasi kepada perwakilan TNI/Polri dan instansi terkait.

Dalam amanat Kapolda Sulsel yang dibacakan Kapolres, Operasi Zebra Pallawa 2025 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi fatalitas kecelakaan, dan menciptakan kondisi keamanan jelang Operasi Lilin 2025.

Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran adalah:

1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara tanpa helm standar dan penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi.

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus.

7. Pelanggaran over dimensi dan over loading (odol) serta penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan.

8. Berkendara melebihi batas kecepatan dan balapan liar.

Apel berakhir pukul 08.35 Wita. Polres Parepare mengimbau masyarakat lebih tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, melengkapi kendaraan, serta menghindari seluruh pelanggaran yang menjadi target operasi.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru