Kafe Milik Wakil Ketua DPRD Parepare Suyuti Diduga Langgar Aturan, Berdiri di Atas Trotoar

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kafe milik Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti, menjadi sorotan publik setelah diketahui berdiri di atas trotoar di Jalan Mattirotasi, Parepare. Dugaan pelanggaran ini menimbulkan polemik karena area tersebut semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk bangunan usaha. Pemerintah setempat diminta bersikap tegas terhadap bangunan yang diduga menyalahi aturan tata ruang kota.

PAREPARE — Sebuah kafe yang disebut-sebut milik Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti, menjadi pusat perhatian publik. Bangunan tersebut berdiri tepat di atas trotoar di kawasan Jalan Mattirotasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal penegakan aturan di kota tersebut. Pasalnya, trotoar merupakan ruang publik yang secara hukum diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk bangunan komersial.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa keberadaan kafe ini telah lama mengganggu kenyamanan pengguna jalan kaki. “Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat usaha. Ini jadi preseden buruk jika dibiarkan,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Budi Rusdi, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan, “Nanti saya cek dulu,” ucapnya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Suyuti belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang menyeret namanya tersebut.

Sorotan publik juga menyasar sikap pemerintah kota yang dianggap pilih kasih dalam menegakkan aturan. Sejumlah aktivis menilai bahwa ketegasan aparat pemerintah akan menjadi ujian integritas, apakah hukum berlaku sama bagi semua warga atau tidak.

 

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan
Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna
OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’
Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WITA

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Parepare Gandeng Brimob dan Polres Gelar Sidak Gabungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:39 WITA

Lapas Parepare Raih Peringkat Pertama IKPA 2025 dengan Nilai Sempurna

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:08 WITA

OPINI : Menghapus Ego Sektoral: Mengapa Pokir DPRD Parepare Tak Boleh Sekadar Jadi ‘Ajang Permakluman’

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:40 WITA

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:55 WITA

Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot

Berita Terbaru