Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Rute Jeddah–Jakarta Mendarat Darurat di Kualanamu

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, — Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SI-576 yang mengangkut jemaah haji asal Jakarta terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025). Langkah ini diambil setelah pilot menerima informasi terkait dugaan ancaman bom di dalam pesawat.

Informasi dari otoritas Bandara Kualanamu menyebutkan, permintaan pendaratan darurat disampaikan pilot kepada menara kontrol pada pukul 10.35 WIB. Sekitar sembilan menit kemudian, pesawat berhasil mendarat dengan selamat dan langsung diarahkan ke area parkir terisolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pesawat mendarat pukul 10.44 WIB dan langsung ditangani sesuai prosedur keselamatan penerbangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Seluruh penumpang yang berjumlah 442 orang dievakuasi sekitar pukul 11.30 WIB oleh petugas gabungan. Mereka diketahui merupakan jemaah haji asal Jakarta yang baru pulang dari Arab Saudi. Tak lama setelahnya, Tim Penjinak Bom (Jihandak) dari Polda Sumut melakukan penyisiran menyeluruh terhadap badan pesawat.

Proses penanganan juga melibatkan personel TNI AU. Briefing khusus dipimpin Komandan Lanud Soewondo berlangsung pada pukul 11.35 WIB untuk memastikan koordinasi berjalan optimal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa ancaman tersebut dikirim melalui email kepada maskapai oleh pihak tak dikenal. Email masuk sekitar pukul 07.30 WIB, berisi peringatan akan adanya upaya peledakan pesawat.

“Menyikapi situasi ini, semua prosedur penanganan kondisi darurat langsung dijalankan sesuai regulasi. Ruang Emergency Operation Center (EOC) di Bandara Soekarno-Hatta telah diaktifkan, dan koordinasi dengan Komite Keamanan Bandara juga dilakukan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis.

Ia memastikan penanganan insiden mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Penanganan Ancaman Keamanan Penerbangan Sipil.

Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan benda mencurigakan di dalam pesawat. Namun pemeriksaan masih terus berlanjut guna memastikan situasi benar-benar aman sebelum pesawat kembali dioperasikan.

Penulis: Bhima Achmad
Editor: Anggita Rahayu
Rilis.news–Infinite Knowledge

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru