Sosialisasikan Penerapan ETLE Melalui Talk show, Ipda Sumiati Jelaskan Mekanisme Tilang Elektronik

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Jajaran Sat Lantas Polres Parepare terus lakukan sosialisasi penerapan Tilang Elektronik ETLE, kali ini sosialisasi dalam bentuk Talk Show yang dilakukan di studio TV Peduli Parepare yang terletak di Jl. Jend. Sudirman. Senin (24/06/2024).

Pada kegiatan ini, Sat Lantas di wakili oleh Ipda Sumiati yang kesehariannya menjabat selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare.

Talk Show yang dilakukan secara live dalam bentuk wawancara langsung antara host talk show dengan Ipda Sumiati membahas terkait penerapan sistem Tilang Elektronik ETLE di Kota Parepare.

Ipda Sumiati menjelaskan mekanisme Penerapan Tilang ETLE yang perlu di ketahui oleh khalayak ramai meliputi :

*Mekansime Tilang Elektronik ETLE*

Petugas melakukan capture terhadap pelanggar melalui sistem ETLE Handheld (kamera mobile), kemudian data pelanggar langsung terkirim ke server Back office, di posko ETLE.

Kemudian petugas Back office melakukan verifikasi data berdasarkan hasil capture dari petugas tersebut kemudian menerbitkan surat verifikasi dan mengirimkan ke alamat pelanggar sesuai data kendaraan, Alamat penerima surat verifikasi dan diberikan tenggang waktu paling lama 5 (lima) hari untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi di posko ETLE.

Apabila pelanggar mengabaikan surat klarifikasi maka secara otomatis dilakukan pemblokiran STNK oleh sistem ERI di SAMSAT.

Jika pelanggar melakukan klarifikasi dan verifikasi data di posko ETLE, maka sistem tilang elektronik akan menerbitkan kode briva untuk selanjutnya pelanggar melakukan pembayaran di bank sesuai denda maksimal pasal yang dilanggar.

*Tanggapan Kasat Lantas Polres Parepare*

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H, yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan sosialisasi yang dilakukan terhadap keberadaan dan penerapan Tilang ETLE bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat.

” Keberadaan Tilang ETLE dan sosialiasi penerapannya yang terus kita lakukan melalui sosialisasi di berbagai kesempatan pada dasarnya adalah cara bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, karena jika setiap warga masyarakat sudah faham dan mengerti pentingnya tertib berlalu lintas maka yang akan kita rasakan bersama adalah terciptanya keteraturan, terwujudnya kenyamanan, angka fatalitas kecelakaan dapat di tekan se minimal mungkin, nah tujuan inilah yang ingin kita wujudkan, saya rasa seperti itu “. Sebut AKP. Adnan Leppang, mewakili Kapolres Parepare.

Kasat Lantas juga menyebutkan komitmennya untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tertib berlalu lintas.

” Komitmen kami tetap sama, yaitu kita berusaha semaksimal mungkin dengan menggunakan berbagai cara sehingga betul – betul terwujud masyarakat yang tertib berlalu lintas, masyarakat yang menjadikan keselamatan adalah kebutuhan dan masyarakat yang menjadikan tertib berlalu lintas sebagai cerminan budaya bangsa, ini komitmen kami “. Pungkas Adnan Leppang, Kasat Lantas Polres Parepare

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru