PAREPARE (Rilis.News) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak agar pengedit video Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam bahasa Mandarin untuk diproses hukum.
Video ramai beredar berbagai platform media sosial ternyata rekayasa dari program kecerdasan buatan atau Artificial Inteligence (AI).
Dilansir dari detiknews, PSI mendesak pengedit video untuk di tindak tegas agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa.
“Rekayasa dengan menggunakan AI ini sangat tidak bisa dibenarkan. Harus ada proses hukum agar, terutama, calon pelaku lain tidak tergoda untuk juga melakukannya,” kata juru bicara DPP PSI, Dedek Prayudi, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).
Seharusnya, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan sosial, bukan untuk memanipulasi fakta. Dedek mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi hasil rekayasa digital semacam itu.
“Pada sisi lain, masyarakat mesti hati-hati jika menerima informasi. Kemajuan teknologi bak pisau bermata dua. Bisa dipakai untuk memanipulasi fakta. Harap selalu merujuk pada sumber-sumber yang kredibel,” lanjut Dedek.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan video menampilkan Presiden Jokowi fasih berbahasa Mandarin yang beredar di media sosial merupakan hasil editan. Kominfo menyatakan video tersebut diedit dengan menggunakan teknologi AI Deepfake.
Video tersebut beredar di X (dulu Twitter). Video itu menampilkan momen Jokowi berpidato tapi menggunakan bahasan Mandarin. Kominfo menegaskan video tersebut hasil rekayasa menggunakan AI.










