Studi Tiru, Ketua DPRD Parepare Kunjungi Perumda Tirta Mangkaluku Palopo

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, RilisNews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, H. Kaharuddin Kadir, bersama rombongan Komisi I, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo pada Senin (14/4/2025).

​Kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru terkait keberhasilan Perumda TM dalam mengelola perusahaan sehingga mampu menyetorkan dividen yang fantastis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Rombongan DPRD Parepare diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda TM, M. Tawakkal, beserta jajaran di kantor Perumda TM.
​Apresiasi Capaian Dividen Rp 2 Miliar

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Perumda TM Palopo.

​”Kami mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh Perumda TM Kota Palopo hingga saat ini telah mampu memberikan dividen dengan nilai yang cukup fantastis,” ujar Kaharuddin.

Ia secara spesifik menyoroti kinerja keuangan perusahaan air minum itu, di mana untuk tahun buku 2024, Perumda TM mampu menyetor dividen senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Menurut Kaharuddin, pencapaian tersebut membuktikan bahwa pengelolaan Perumda Tirta Mangkaluku berjalan sangat baik.

​”Kita berharap semoga capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi, dan bisa menjadi inspirasi bagi PDAM lain, termasuk PAM Tirta Karajae Kota Parepare,” tandasnya.

​Sementara itu, Direktur Utama Perumda TM M. Tawakkal menyambut baik kunjungan dari pimpinan legislatif Parepare.

​”Ini sebuah penghargaan bagi kami atas kunjungan Ketua DPRD Kota Parepare beserta rombongan dalam rangka sharing informasi tentang tata kelola PDAM yang baik,” kata Tawakkal.

​Ia kemudian membeberkan kunci keberhasilan perusahaannya. Menurut Tawakkal, capaian tersebut dicapai melalui berbagai strategi, termasuk penerapan Analisis Beban Kerja (ABK) dalam penempatan karyawan serta efisiensi anggaran perusahaan.

​”Sejak awal kami telah mengutamakan efisiensi dalam penggunaan anggaran perusahaan, dengan prioritas pada kegiatan operasional demi meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” jelasnya.

​Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama, sebelum rombongan DPRD Kota Parepare melanjutkan agenda ke Kantor DPRD Kota Palopo.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru