SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, pada hari [Tanggal, jika ada di sumber], menyerukan perubahan mendasar dalam budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah. Seruan tersebut disampaikan dalam konteks penerapan kebijakan publik yang modern dan berdampak, yaitu melalui peningkatan fokus dari sekadar rutinitas anggaran menuju penciptaan nilai dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Transformasi Budaya Kerja Menuju Inovasi
Sekda secara tegas mendesak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan budaya kerja yang bersifat rutin. Perangkat daerah diimbau untuk beralih mengadopsi budaya kerja yang lebih inovatif, reflektif, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus berpindah dari sekadar menjalankan anggaran menjadi menciptakan nilai. Melalui [Nama Kegiatan, jika ada atau sebutkan RIK jika merujuk pada Konteks Luas], kita sedang menegakkan satu standar baru, bahwa setiap kebijakan pemerintah Kabupaten Sinjai harus berbasis pada bukti dan pengetahuan (evidence-based policy). Inilah wujud pemerintahan modern,” tegas Sekda.
Partisipan Kegiatan
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Sinjai, serta seluruh Camat se-Kabupaten Sinjai.










