MAROS – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Maros di bawah kepemimpinan Bupati Chaidir Syam
Hal ini disampaikan Taufan dalam kunjungan kerja pengawasan terkait Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Kantor Bupati Maros, Selasa 28 April 2026.
Taufan menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD), Chaidir Syam dinilai tetap tenang dan fokus bekerja. Padahal, Kabupaten Maros mengalami pemangkasan anggaran TKD yang cukup signifikan.
”Bahkan Kabupaten Maros anggaran TKD-nya terpangkas hingga Rp285 Miliar. Namun, Pak Bupati justru tidak berisik dan mampu mengoptimalkan program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Taufan Pawe.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan bahwa kemampuan Maros dalam melakukan akselerasi program Asta Cita di tengah keterbatasan fiskal adalah bukti kualitas manajerial yang mumpuni.
Menanggapi apresiasi tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan pemotongan anggaran menghambat kesuksesan program strategis di daerah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.
”Yang paling mendasar bagi kami adalah Pemerintah Kabupaten Maros siap mengawal seluruh kebijakan pusat. Kami tidak ingin persoalan TKD mengganggu suksesnya program Asta Cita di daerah,” tegas Haidir Syam.
Dalam paparan, Taufan Pawe juga menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memperkuat kemandirian fiskal Maros ke depannya.
Taufan menilai keberadaan BUMD dan BLUD Kabupaten Maros memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian fiskal Maros, namun kontribusinya terhadap PAD masih belum optimal dan BLUD pun masih bergantung pada APBD.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan kita sebenarnya bukan kekurangan anggaran, tetapi kualitas tata kelola yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.
Taufan Pawe menekankan kemajuan daerah bergantung pada pergeseran dari serapan anggaran ke dampak nyata, dengan mendorong restrukturisasi BUMD berbasis kinerja serta penguatan inspektorat agar dana transfer selaras dengan kemandirian fiskal.
”“Kemandirian fiskal hanya tercapai jika anggaran digunakan produktif, tata kelola diperbaiki, dan instrumen daerah dioptimalkan. Kita harus mengubah orientasi TKD ke dampak, merestrukturisasi BUMD secara berintegritas, serta mendorong BLUD menjadi unit layanan produktif tanpa bergantung pada APBD,” pungkas Taufan.












