MAROS — Video seorang petugas di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial setelah memperlihatkan momen saat petugas tersebut melarang seorang balita naik kereta lantaran tidak memiliki tiket. Dalam video yang beredar luas, petugas bahkan menyarankan kepada orang tua si anak untuk “tinggalkan saja anaknya di sini”, yang memicu kemarahan warganet.
Insiden tersebut terjadi saat keluarga dari penumpang berupaya naik kereta rute Barru–Makassar, namun belum sempat membeli tiket untuk si anak. Meskipun keluarga sudah menawarkan untuk membeli tiket secara langsung di stasiun, petugas tetap menolak dan menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak etis.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Balai Pengelola Kereta Api Sulsel (BPKA Sulsel) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan langsung melakukan evaluasi internal. Mereka menyebut bahwa petugas dalam video tersebut adalah tenaga outsourcing dari PT Angkasa Pura Support (APS).
“Petugas yang bersangkutan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta pihak PT APS untuk memberikan pembinaan dan pelatihan ulang terkait pelayanan publik,” ungkap pernyataan resmi dari BPKA Sulsel, Senin (24/6/2024).
PT APS selaku penyedia jasa keamanan menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindak petugas secara internal. Mereka juga menekankan bahwa seluruh personel keamanan wajib menjunjung tinggi etika dan pelayanan humanis.
—
Penjelasan Soal Tiket Anak
Pihak perkeretaapian menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket. Namun, dalam situasi seperti ini, penanganan seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, bukan represif.
Kementerian Perhubungan melalui DJKA juga akan memperbaiki prosedur layanan untuk mencegah kejadian serupa, termasuk memperkuat pemahaman petugas terkait komunikasi efektif dan berempati dengan pelanggan.










