Dua Toko Alfamart Disegel, Pemkab Takalar Tegas Terapkan Moratorium

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar mengambil langkah tegas terhadap bangunan retail modern yang tidak mengantongi izin resmi. Dua bangunan toko modern di Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, resmi disegel oleh tim gabungan, Rabu (28/5/2025).

Tindakan ini merupakan bagian dari implementasi moratorium izin toko modern yang diberlakukan melalui surat Bupati Takalar nomor 500.3.1/1056/SETDA, tertanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan toko modern untuk sementara dihentikan, terutama di wilayah kota Takalar yang dinilai telah melebihi kapasitas pasar dan menyebabkan ketimpangan sebaran toko.

Tim gabungan yang melakukan penyegelan terdiri dari Satpol PP, Dinas PUTRKP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Kasatpol PP Takalar, Sirajuddin Saraba, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Bupati.

“Dalam rangka menindaklanjuti moratorium yang dikeluarkan Pak Bupati Takalar, maka hari ini kami bersama tim gabungan melakukan penyegelan terhadap bangunan toko retail modern ini,” jelasnya.

Kebijakan moratorium ini diambil sebagai upaya mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi lapangan untuk menilai sebaran, jumlah, dan jarak toko modern terhadap potensi pasar di tiap wilayah.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru