Pemprov Sulsel Tanam 142 Ribu Bibit Mangrove di Empat Kabupaten

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menggelar aksi penanaman mangrove serentak di empat kabupaten sebagai bagian dari upaya rehabilitasi pesisir sekaligus memperkuat ekonomi biru.

Empat lokasi penanaman tersebut meliputi Pulau Sabangko, Desa Mattirobambang, Liukang Tuppabiring (Kabupaten Pangkep), Kelurahan Watang Suppa (Kabupaten Pinrang), Desa Tonra, Kecamatan Libureng (Kabupaten Bone), serta Desa Pallengu, Kecamatan Bangkala (Kabupaten Jeneponto).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, M Ilyas, menyebutkan sebanyak 35.602 bibit mangrove ditanam di setiap kabupaten dengan total mencapai lebih dari 142 ribu bibit. Penanaman dilakukan dengan melibatkan masyarakat pesisir, aparat desa, serta jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi maupun kabupaten.

“Mangrove tidak hanya melindungi pesisir dari abrasi, tetapi juga menjadi ekosistem penting yang menopang sumber penghidupan masyarakat,” kata Ilyas di Makassar, Minggu (7/9/2025).

Ia menegaskan gerakan ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga menanam masa depan. Bibit yang ditanam, lanjut dia, menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat rehabilitasi kawasan pesisir dan memperluas sektor ekonomi biru.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Sulsel, Marhamah, menyampaikan program penanaman mangrove sebenarnya ditargetkan berlangsung di tujuh kabupaten. Namun, saat ini baru terlaksana di empat daerah.

“Targetnya, seluruh lokasi bisa segera terealisasi agar manfaatnya dirasakan lebih luas. Kami berharap masyarakat terus terlibat aktif karena keberlanjutan ekosistem mangrove bergantung pada kepedulian bersama,” ujar Marhamah.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru