Pansus II DPRD Bulukumba Mulai Bahas Ranperda RTRW 2025–2045

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 di Ruang Rapat Komisi IV, Selasa (6/1/2026).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menetapkan arah pembangunan dan tata ruang kabupaten untuk dua dekade mendatang.

​Mengawali agenda, Pansus II melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan. Forum menyepakati Dr. Supriadi (Fraksi PKS) sebagai Ketua Pansus II dan Kaspul BJ (Fraksi Persatuan Demokrasi) sebagai Wakil Ketua.

​Rapat tersebut dihadiri oleh anggota lintas fraksi serta jajaran eksekutif, termasuk Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas PUTR, Bapperida, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

​Ketua Pansus II, Dr. Supriadi, menegaskan bahwa pembahasan RTRW merupakan instrumen krusial yang menentukan pola pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba hingga tahun 2045.

​”Pembahasan ini menentukan arah tata ruang Bulukumba 20 tahun ke depan. Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan,” tegas Supriadi.

​Ia meminta seluruh anggota Pansus dan OPD terkait mencurahkan pikiran secara maksimal guna mendalami substansi materi.

Menurutnya, proses ini tidak boleh sekadar formalitas, mengingat dokumen RTRW akan menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang daerah.

​Penyusunan Ranperda RTRW 2025–2045 bertujuan mewujudkan penataan wilayah yang terencana dan berkeadilan. Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai pedoman hukum dalam mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Bulukumba.

Berita Terkait

Taufan Pawe Dorong Penerapan Single Voter Data System dalam Revisi UU Pemilu saat Kunjungi KPU Sulsel
Kawal Revisi UU Adminduk, Taufan Pawe Tekankan Proteksi Data Pribadi dan SDM Berprestasi
Ketua Komisi II DPR Soroti Dominasi Politik Uang dalam Pilkada Langsung

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru