Pansus DPRD Parepare Genjot Pembahasan Perubahan Kelembagaan OPD, Enam Jabatan Kepala Dinas Terancam Hilang

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Parepare terus mempercepat pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Parepare, Rabu (8/10/2025), dengan menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kota Parepare.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus Kamaluddin Kadir, bersama anggota Pansus Ahmad Ariyadi dan Namri Nasir, serta Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Enam OPD Digabung, Enam Jabatan Kepala Dinas dan Sekretaris Hilang

Dari pembahasan Pansus, sejumlah wacana penggabungan OPD serumpun mengemuka. Jika penggabungan disepakati, sebanyak enam jabatan kepala OPD beserta sekretarisnya berpotensi hilang karena perampingan struktur organisasi.

Beberapa wacana penggabungan OPD yang tengah dibahas antara lain:

Dinas PKP dengan Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Kesehatan dengan Dinas PPKB

Satpol PP dengan Dinas Damkar

Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perkintam

Dinas PUPR dengan Dinas Perhubungan (atau opsi lain: PUPR digabung Perkintam)

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan direncanakan berubah menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, sementara Dispora diusulkan berganti menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ada pula wacana pemisahan Dispenda dari Badan Keuangan Daerah (BKD) yang masih perlu kajian lebih mendalam.

Hasil Konsultasi dengan Pemprov Sulsel

Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat kedua setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami terus menggenjot pembahasan perubahan kelembagaan OPD. Rapat ini menindaklanjuti hasil konsultasi kami di Bagian Ortala Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Efisiensi Anggaran Hanya Rp4,1 Miliar

Dari proses perhitungan ulang, Pansus mencatat bahwa perampingan OPD dari 34 menjadi 28 OPD hanya menghemat anggaran sekitar Rp4,1 miliar. Jumlah ini jauh lebih kecil dari perkiraan awal yang mencapai Rp13 miliar.

Efisiensi tersebut berasal dari penghapusan jabatan pimpinan OPD dan sekretaris beserta belanja operasionalnya.

“Setelah dihitung ulang, efisiensinya hanya Rp4,1 miliar. Sumbernya dari gaji, tunjangan, dan biaya operasional jabatan yang dihilangkan,” jelas Kamaluddin.

Beberapa Usulan Masih Dikaji Mendalam

Kamaluddin menekankan bahwa beberapa usulan perubahan, seperti pemisahan Dispenda dari BKD serta penggabungan Dinas PUPR dengan Dishub, masih memerlukan kajian secara komprehensif dan kemungkinan perlu konsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ada rencana kami akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait proses perubahan perangkat daerah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru