PAREPARE – Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare mengikuti pelatihan barista atau peracik kopi sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian sepanjang tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu upaya Lapas Parepare dalam menyiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan kerja dan mampu beradaptasi secara sehat dengan lingkungan sosial setelah menjalani masa pidana.
Pelatihan barista tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembinaan dan kemandirian yang dirilis Lapas Parepare dalam agenda silaturahmi dan refleksi akhir tahun 2025, yang digelar di Lapas Parepare, Rabu (31/12/2025).
Kepala Lapas Parepare, Marthen, menyampaikan bahwa pembinaan keterampilan menjadi fokus utama pemasyarakatan agar warga binaan tidak kembali terjerumus pada pelanggaran hukum setelah bebas.
“Kami membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar mereka memiliki kepercayaan diri, mandiri secara ekonomi, serta mampu berinteraksi secara sehat di tengah masyarakat,” ujar Marthen.
Selain pelatihan barista, Lapas Parepare juga menyelenggarakan berbagai pelatihan kemandirian lainnya, di antaranya pelatihan bakery yang diikuti 20 WBP, pelatihan hidroponik 20 WBP, pelatihan pengelasan 20 WBP, serta pelatihan partisi ruangan dengan jumlah peserta yang sama.
Tak hanya pelatihan, Lapas Parepare juga mengembangkan kegiatan kerja kemandirian di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.
Di sektor pertanian, warga binaan mengelola budidaya kacang edamame, sayuran hidroponik seperti selada, serta penanaman 100 bibit pohon kelapa di area lapas. Sementara di bidang perikanan, Lapas Parepare mengembangkan budidaya ikan lele dan nila, serta peternakan bebek atau itik.
Dalam kesempatan tersebut, Marthen juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Di akhir tahun ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan persepsi negatif di ruang publik yang menjadi pekerjaan rumah kami ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi menuju perbaikan kinerja di tahun 2026, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus pelayanan meliputi pemberian hak remisi, hak integrasi seperti PB, CB, CMB, CMK, dan asimilasi, pemenuhan kebutuhan dasar WBP, pelayanan kesehatan, serta layanan kunjungan keluarga dan kerabat.
Menurut Marthen, masih minimnya informasi di masyarakat terkait program positif Lapas menjadi tantangan tersendiri.
“Padahal banyak kegiatan pembinaan yang berdampak langsung, bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” pungkasnya.










