DPRD Ungkap Masalah Administrasi TPG Guru, Pemkot Parepare Anggarkan Ulang lewat APBD 50 Persen

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Anggota DPRD Parepare, Sappe, mengungkap persoalan serius dalam administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji ke-13 guru di Kota Parepare yang tidak terbayarkan.

Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Kota Parepare dalam menindaklanjuti surat dan permintaan data dari Kementerian Keuangan.

Sappe menjelaskan, Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyurat kepada pemerintah daerah pada periode Mei hingga Juni terkait permintaan data TPG guru. Data tersebut kemudian diterima dan dikirim ke Kemenkeu saat Sekretaris Daerah dijabat Jimakmur dan Husni Samit, namun belakangan muncul permintaan data ulang.

“TPG dan gaji 13 guru ini tidak terbayarkan, saya sendiri menganggap ini adalah kelalaian Pemerintah Kota Parepare. Karena di bulan Mei–Juni itu Kemenkeu sudah memberikan surat ke pemerintah daerah,” ujar Sappe saat diwawancarai.

Menurutnya, permintaan data ulang oleh Kemenkeu terjadi karena kemungkinan adanya perubahan data guru, seperti pensiun, diberhentikan, atau meninggal dunia, sehingga dibutuhkan data terbaru yang telah diverifikasi.

“Antara bulan Juni sampai September itu mungkin ada guru yang pensiun atau meninggal, sehingga Kemenkeu meminta kembali data yang valid dan sudah diverifikasi,” jelasnya.

Namun, Sappe menyayangkan proses tindak lanjut di internal Pemerintah Kota Parepare yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menyebutkan, surat dari Kemenkeu tersebut hanya didiskusikan di lingkup Dinas Pendidikan tanpa dilengkapi lampiran dari Sekretariat Daerah.

“Penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa lampiran surat itu tidak ada dari pemerintah daerah. Artinya, Sekretariat Daerah tidak memberikan lampiran tersebut, sehingga Kepala Dinas Pendidikan hanya bisa menindaklanjuti dengan hasil verifikasi data lama,” kata Sappe.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pola kerja sebelumnya yang dinilai lebih responsif.

“Tidak seperti yang dilakukan Pak Husni Samit waktu menjabat Sekda. Ketika surat dari Kemenkeu masuk, langsung didisposisikan ke tiga instansi terkait, yaitu keuangan, dinas pendidikan, dan inspektorat. Seharusnya hal itu juga dilakukan sekarang,” tegasnya.

Akibat kelalaian tersebut, lanjut Sappe, anggaran TPG guru untuk Parepare akhirnya terhapus karena nama Pemerintah Kota Parepare tidak lagi tercantum dalam daftar penerima dari pusat.

“Apa yang terjadi sekarang sehingga akhirnya anggaran APBN ini hilang, karena Pemerintah Kota Parepare terhapus namanya,” ujarnya.

Sebagai langkah penutupan, pemerintah daerah kemudian menganggarkan pembayaran TPG melalui APBD, namun hanya sebesar 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima guru.

“Sekarang pemerintah daerah menutupi itu dengan menggunakan APBD, tapi hanya membayar 50 persen. Jadi tentu kelalaian ini memberikan kerugian bagi guru-guru kita di Kota Parepare,” kata Sappe.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bertentangan dengan janji politik pemerintah daerah yang selama ini menggaungkan peningkatan kesejahteraan guru.

“Ini jelas bertentangan dengan janji politik untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru