DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Sinergi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menjalankan fungsinya dalam siklus penganggaran dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rabu (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua beserta unsur pimpinan lainnya, dan dihadiri seluruh anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas eksekutif terhadap penggunaan anggaran tahun 2024.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam keterangannya menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti Ranperda tersebut dengan melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sebagai lembaga representatif rakyat, kami akan memastikan setiap poin dalam laporan pertanggungjawaban ini diuji secara objektif. Ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Parepare,” tegas Kaharuddin.

DPRD juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif selama tahun anggaran 2024. Kolaborasi ini menjadi landasan utama tercapainya berbagai program strategis di Kota Parepare.

Salah satu pencapaian yang turut disoroti dalam forum paripurna adalah keberhasilan Pemkot Parepare dalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.

Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD menyambut baik capaian tersebut dan menilainya sebagai hasil dari kerja sama yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif, termasuk pengawasan anggaran yang berjalan efektif.

“Opini WTP yang kesembilan kalinya ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kota Parepare telah berada di jalur yang benar. DPRD tetap berkomitmen menjaga ritme kerja yang transparan dan akuntabel,” tutup Kaharuddin.

Dengan digelarnya Paripurna ini, DPRD Parepare kembali menegaskan perannya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru