Dorong Tata Kelola Inklusif, DPRD Parepare Serahkan Tiga Ranperda Strategis ke Pemkot

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PAREPARE, rilis.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inklusif. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Inisiatif ini diapresiasi tinggi oleh Pemkot karena dinilai strategis dalam memodernisasi regulasi daerah.

Tiga Ranperda Kunci untuk Pemerintahan Modern

​Ketiga ranperda inisiatif yang diserahkan oleh DPRD mencakup aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan, yakni:

  1. Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  2. Ranperda tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Inklusif
  3. Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif

​Penyerahan ranperda ini disambut baik oleh Pemkot Parepare. Asisten III Setda Kota Parepare, Eko E. Ariyadi, saat membacakan sambutan resmi Wali Kota Parepare, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

​“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD yang telah menyusun dan menyerahkan tiga ranperda strategis ini,” kata Eko E. Ariyadi.

Dukungan Penuh Pemkot untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

​Pemkot Parepare menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam membentuk regulasi yang mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan daerah.

Eko menegaskan bahwa ketiga rancangan regulasi tersebut sangat sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang modern. “Ketiga ranperda ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tegasnya.

​Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal positif bahwa Kota Parepare tengah bergerak menuju sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Tiga ranperda ini berpotensi menjadi fondasi regulasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih progresif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru