PAREPARE, rilis.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inklusif. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Inisiatif ini diapresiasi tinggi oleh Pemkot karena dinilai strategis dalam memodernisasi regulasi daerah.
Tiga Ranperda Kunci untuk Pemerintahan Modern
Ketiga ranperda inisiatif yang diserahkan oleh DPRD mencakup aspek fundamental dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan, yakni:
- Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Ranperda tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Inklusif
- Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif
Penyerahan ranperda ini disambut baik oleh Pemkot Parepare. Asisten III Setda Kota Parepare, Eko E. Ariyadi, saat membacakan sambutan resmi Wali Kota Parepare, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD yang telah menyusun dan menyerahkan tiga ranperda strategis ini,” kata Eko E. Ariyadi.
Dukungan Penuh Pemkot untuk Efisiensi dan Akuntabilitas
Pemkot Parepare menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam membentuk regulasi yang mendorong efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan daerah.
Eko menegaskan bahwa ketiga rancangan regulasi tersebut sangat sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang modern. “Ketiga ranperda ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal positif bahwa Kota Parepare tengah bergerak menuju sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih inklusif, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Tiga ranperda ini berpotensi menjadi fondasi regulasi modern yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih progresif dan berkeadilan.










