Kejati Endus Dugaan Praktis Mafia di PKPU PN Niaga Makassar

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, ( Rilis.News) – Jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peristiwa tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tanggal 06 September 2023 lalu.

Atas laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan.

Penyelidikan ini berdasarkan surat perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023,”kata Soetarmi dalam keterangan rilisnya Jumat (15/09/2023) malam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan menemukan bukti terkait peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Tim penyelidik akan bekerja keras untuk mengungkap adanya keterlibatan mafia dalam proses PKPU yang seharusnya netral dan transparan.

Baca Juga : Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Hengky Gosal dalam Perkara Penipuan

Penyelidikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas sistem peradilan dan menegakkan hukum di Sulawesi Selatan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan keterlibatan mafia dalam PKPU ini dan akan mengambil tindakan hukum yang sesuai jika ditemukan bukti yang cukup.

Masyarakat dan pihak terkait diharapkan bekerja sama dalam memberikan informasi dan kerjasama penuh kepada tim penyelidik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengawasi perkembangan penyelidikan ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring berjalannya waktu.

“Menurut dia, Dalam penyelidikan penyidik mencari dan menemukan tindak pidana adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara,” kata Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi.

Penulis : Ahmad

Editor : Rahman Hakim

Sumber Berita : Kejati Sulsel

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak
Jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel mendapatkan laporan dari masyarakat tentang peristiwa tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tanggal 06 September 2023 lalu.

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru