PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, menilai alokasi anggaran makan dan minum (mamin) sebesar Rp7,2 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setdako) Parepare tidak rasional jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal jauh lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan Sappe menyusul polemik anggaran mamin yang menjadi sorotan publik di Kota Parepare. Menurutnya, ukuran kewajaran anggaran dapat dilihat melalui perbandingan dengan daerah lain.
“bandingkan dengan daerah lain. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur misalnya dengan APBD Rp15,15 triliun hanya mengalokasikan uang makan minum sekitar Rp10,2 miliar. Sementara APBD kita yang hanya Rp800 miliar lebih, justru menganggarkan uang makan minum sampai Rp7,2 miliar,” ujar Sappe.
Sappe juga mempertanyakan alasan tingginya intensitas tamu daerah yang disebut menjadi faktor besarnya anggaran tersebut. Menurutnya, logika itu sulit diterima bila dibandingkan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjadi salah satu daerah paling sibuk karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau alasan banyak tamu, Kaltim tentu jauh lebih banyak menerima tamu karena IKN. Tapi mereka tetap bisa lebih efisien,” katanya.
Sappe berharap Pemerintah Kota Parepare melakukan evaluasi terhadap besaran anggaran tersebut agar lebih proporsional dan sesuai kebutuhan riil pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait polemik anggaran makan dan minum tersebut.
Dilansir dari media Notifedia, Hamka menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah itu bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi kepala daerah.
Menurutnya, alokasi tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan resmi pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu daerah, hingga konsumsi agenda kedinasan yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
Hamka juga menjelaskan bahwa besarnya nominal pada Bagian Umum Setdako dipengaruhi kebijakan pemusatan atau sentralisasi anggaran makan dan minum yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dulu masing-masing OPD menganggarkan sendiri kebutuhan makan minum rapat maupun penerimaan tamu. Sekarang sebagian besar dipusatkan di Bagian Umum Setdako agar lebih tertib dan mudah dikontrol,” ujar Hamka, dikutip dari Notifedia, Minggu (17/5/2026).










