KJI Kaltim Raih Dua Penghargaan dalam Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2023

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, (Rilis.News) – Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan AJI Samarinda menggelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Jumat (8/9/2023) malam. Penganugerahan ini diberikan sebagai apresiasi kepada jurnalis yang telah mendukung gerakan antikorupsi melalui karya jurnalistik mereka.

Ada empat pengharagaan diberikan dalam penganugerahan ini. Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terbaik berasal dari Medan, yakni KJI Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili Fadli Syahputra dengan judul karya “Kupak-kapik Proyek Lampu Pocong, Siapa Tanggung Jawab?”.

Dalam tulisan KJI Sumut melakukan penelusuran ke beberapa perusahaan pemenang tender proyek “lampu pocong” di Kota Medan setelah muncul kontroversi. Hasilnya ditemukan sejumlah perusahaan pemenang tender dengan total anggaran Rp 25,7 miliar tersebut diduga memiliki alamat kantor tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Kemudian, pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Terfavorit 1 berasal dari Aceh, yakni KJI Aceh yang diwakili Fitri Juliana dengan judul karya “Proyek Mangkrak Dayah Darul Ihsan”. Liputan ini membahas soal proyek rumah susun santri di Pondok Pesantren Darul Ihsan Teungku Haji Hasan Krueng Kale di Desa Siem, Aceh Besar yang mangkrak. Proyek yang dibangun dari APBN senilai Rp 3,5 miliar itu mangkrak setelah kontraktor hanya berhasil membangun pondasi dan tiang penyangga hingga lantai dua dan tanpa dinding.

Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Tervaforit 2 berasal dari Bontang, yakni KJI Kalimantan Timur yang diwakili Sari dengan judul karya “Andal ala PLTU Teluk Kadere, Hilangkan Permukiman Dulu“. Dalam liputan itu mereka mengungkap dugaan penghapusan permukiman warga di RT 15 Loktunggul, Bontang, oleh PLTU Teluk Kadere.

Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi AKJA 2023 Tervaforit 3 berasal dari Bontang, yakni KJI Kalimantan Timur yang diwakili Fitri Wahyuningsih dengan judul karya “Simsalabim, Air Minum Bekas Tambang“. Dalam liputan itu, mereka menulis soal berbagai keganjilan rencana pemanfaatan air di bekas lubang tambang atau void milik PT Indominco Mandiri (IMM), salah satu anak perusahah Grup Indotambangraya Megah, untuk air minum warga Bontang.

Perwakilan sekaligus Chief of Partiy, Internews Indonesia, Eric Sasono dalam sambutannya menuturkan, ini tahun ketiga Internews bersama ICW menggelar AKJA. Melalui penganugerahan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jurnalis di daerah untuk meliput isu korupsi mendalam.

“Kami berharap lewat AKJA bisa mendorong jurnalis untuk tertarik meliput isu-isu antikorupsi yang selama ini kerap kali dianggap tidak prioritas,” ujar Eric Sasono

Sementara itu, Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradano mengatakan, inisiatif menggelar AKJA sudah ada sejak 2015. Sempat fakum beberapa tahun, AKJA kemudian dimulai pada 2021, 2022, dan 2023. “Ini tahun ketiga AKJA,” kata Tibiko usai kegiatan.

Pria yang akrab disapa Biko ini mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, AKJA digelar berkat dukungan Internews dan Sahabat ICW. Digelar untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis yang selama ini dinilai membantu dan berkontribusi terhadap kerja-kerja masyarakat sipil melalui berbagai peliputan yang dilakukan.

“Ini apresiasi sekaligus mendorong jurnalis lain membuat liputan antikorupsi, baik melalui liputan mendalam maupun investigasi,” kata pria yang akrab disapa Biko ini.

Tujuan kegiatan ini guna memberikan apresiasi pada karya jurnalistik dan insan jurnalis yang menghasilkan tulisan mendalam dan investigasi antikorupsi di berbagai sektor. Kedua, jadi upaya atau bentuk pengawasan publik terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah.

AKJA 2023 kali ini melibatkan karya jurnalsitik dari 5 daerah. Yakni Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur. Tim juri AKJA 2023 ada tiga orang. Yakni Almas Sjafina, Kepala Divisi Pelayanan Publik ICW; Budi Setyarso, Pimpinan Redaksi Koran Tempo, dan Ika Ningtyas, Sekjen AJI Indonesia.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim yang hadir langsung dalam AKJA 2023 di Samarinda menyampaikan, kemerdekaan pers bukan hanya milik komunitas pers, jurnalis, perusahaan media, organisasi pers, atau dewan pers, tapi milik publik yang dititipkan kepada mereka. Namun, disayangkan kualitas pers saat ini tidak sepenuhnya terjaga, dan liputan berkualitas masih jarang dan kurang mendalam.

“Kemerdekaan pers adalah amanah. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan komunitas pers. Tapi untuk kepentingan publik untuk mendapatkan informasi berkualitas,” ujar Sasmito.

Dia menegaskan, semua komunitas pers harus bekerja untuk kepentingan publik, terutama dalam memastikan bahwa pemerintah di tingkat nasional dan daerah bekerja tanpa praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dia berpendapat, perusahaan media dan jurnalis seharusnya menjadi mata dan kaki publik dalam membongkar kasus korupsi. Bukan kepada kekuasaan apalagi oligarki. Untuk mewujudkan niat baik tersebut harus didukung publik.

Dalam konteks Pemilu 2024 misalnya, Sasmito menyebut, ada banyak potensi korupsi yang mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, liputan yang berkualitas sangat diperlukan.

Berbagai lembaga, salah satunya ICW sudah terlibat dalam mendorong liputan investigasi antikorupsi di berbagai daerah. Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan jurnalisme berkualitas dapat menjadi kenyataan.

“Jurnalisme berkualitas tidak akan bertahan tanpa dukungan publik. Media-media berkualitas harus didukung oleh masyarakat agar dapat terus bertahan. Dengan keterlibatan publik, media-media berkualitas dapat menjadi kekuatan yang lebih besar dalam memerangi korupsi dan menjaga transparansi pemerintah,” tegas dia.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru