PAREPARE — Temu konstituen dan reses Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, di Gedung Aisyah, Sabtu (16/5/2026), mengungkap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Seorang warga mengadukan kebijakan sepihak sebuah perusahaan pembiayaan yang memotong gaji dan menerapkan denda di luar kontrak kerja.
Warga Kelurahan Lapadde, Sahrul Mubarak, membeberkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja menjatuhkan sanksi denda dan pemotongan penghasilan secara sepihak jika karyawan tidak mencapai target.
Ia menegaskan, aturan pemotongan tersebut sama sekali tidak tercantum dalam kontrak kerja awal.
”Perusahaan menerapkan sanksi denda dan memotong gaji kami secara sepihak kalau target tidak tercapai. Aturan pemotongan seperti itu tidak ada kami temukan di dalam kontrak kerja. Ini jelas menggunakan dasar pasal yang tidak tepat dan tanpa persetujuan tertulis dari kami selaku karyawan,” ungkap Sahrul.
Sahrul menambahkan, pihak pekerja sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke Bagian Pengawasan Ketenagakerjaan bahkan sempat melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan pembiayaan yang bersangkutan.
Namun, karena belum ada respons dan kejelasan lebih lanjut pascapemanggilan, para pekerja mendesak DPRD Parepare segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi perselisihan ini.
Menanggapi polemik tersebut serta acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mencuat dalam dialog, Kamaluddin Kadir meminta para pekerja segera mengirimkan surat resmi ke bagian aspirasi DPRD.
Ia menekankan bahwa perusahaan wajib memberikan penjelasan yang transparan mengenai hak dan kewajiban pekerja.
”Saya baru tahu ada aturan (penerapan denda) tersebut dan akan saya pelajari. Saya sarankan para pekerja segera bersurat resmi ke DPRD secara detail, ” Jelas Kamal
“Secara pribadi saya siap hadir melakukan pendampingan, meskipun sektor ketenagakerjaan ini sebenarnya merupakan mitra kerja dari Komisi II,” Lanjut Legislator Gerindra ini.
Selain masalah ketenagakerjaan, reses tersebut juga menjaring keluhan terkait infrastruktur. Sahrul turut mengadukan buruknya drainase di BTN Pepabri Pintu 2 yang kerap meluap ke rumah warga dan merusak jalan akibat dimensi saluran yang kecil saat hujan deras.
Kamaluddin Kadir menjelaskan bahwa masalah utama banjir di lokasi tersebut memang terletak pada dimensi saluran yang kecil, sementara intensitas hujan sangat tinggi
.
”Kondisi drainase memang kecil, sementara intensitas hujan membawa volume air yang besar. Kami tampung aspirasi ini dan segera mengatensinya ke dinas terkait,” pungkas Kamaluddin.










