MAKASSAR – Universitas Islam Makassar (UIM) menyiapkan sanksi disiplin terhadap Amal Said, dosen Fakultas Pertanian yang terekam meludahi seorang kasir toko swalayan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Aksi tidak terpuji tersebut viral di media sosial setelah pelaku menolak mengantre saat bertransaksi pada Rabu (24/12/2025).
Rektorat Proses Pelanggaran Etika
Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa Amal Said merupakan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di universitas tersebut.
Pihak rektorat melalui Dekan Fakultas Pertanian telah meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
Muammar menegaskan akan membawa kasus ini ke Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12/2025). “Kami akan mengundang dan memanggil yang bersangkutan. Sanksi pasti ada,” ujar Muammar saat memberikan keterangan, Jumat (26/12/2025).
Laporan Kepolisian Berjalan
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, menyatakan bahwa korban berinisial NI (21) telah resmi melaporkan kejadian tersebut. Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan bukti rekaman kamera pengawas.
”Korban sudah melapor. Saat ini kasus masih dalam tahap pemeriksaan,” jelas Sangkala.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika NI menegur Amal Said yang memotong antrean di jalur kasir. Meski NI telah meminta pelaku untuk mengantre dengan sopan, pria tersebut justru memberikan respons agresif.
”Saya tegur baik-baik karena ada antrean dari belakang, namun beliau langsung meludahi saya,” ungkap NI.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA tersebut terekam jelas oleh kamera keamanan toko. Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak emosional sebelum meninggalkan lokasi kejadian di hadapan pelanggan lainnya.










