PAREPARE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menemukan adanya ketidaksesuaian antara pagu anggaran dengan kondisi fisik bangunan dalam proyek pembangunan toilet di sejumlah sekolah.
Temuan ini didapatkan saat Komisi III yang membidangi Pembangunan, Keuangan, dan Perekonomian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 12 November 2025, sebagai respons atas polemik yang beredar terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Temuan Kejanggalan dalam Pelaksanaan Proyek
Rudy Najamuddin, Anggota Komisi III DPRD Parepare, mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan setelah meninjau tiga lokasi proyek, yaitu SDN 3, SMPN 10, dan SDN 9 Parepare. Menurutnya, perbedaan ukuran bangunan toilet yang signifikan antara satu sekolah dengan yang lain menjadi sorotan utama, padahal alokasi anggaran yang digunakan hampir sama.
”Pagu anggaran hampir sama, selisihnya hanya sekitar Rp300 ribu. Namun, fisik bangunannya berbeda,” ujar Rudy di sela-sela peninjauan.
Ia merinci bahwa ada bangunan toilet yang berukuran 4×5 meter dan ada pula yang mencapai 4×7 meter dengan pagu anggaran yang hampir serupa.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan legislator dan mengindikasikan adanya masalah dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek.
Rudy menegaskan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada pengawas proyek dan instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, agar segera dilakukan perbaikan dan pembenahan.
Proyek Tetap Mendesak dan Harus Dilanjutkan
Meskipun menemukan sejumlah kejanggalan, Komisi III menegaskan bahwa proyek pembangunan fasilitas toilet ini bersifat mendesak dan harus tetap dilanjutkan demi kepentingan peserta didik.
”Pembangunan harus tetap dilanjut karena sangat dibutuhkan oleh peserta didik,” tegas Rudy.
Lebih lanjut, Komisi III menyarankan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera membenahi sistem pelaksanaan proyek secara keseluruhan guna menghindari polemik baru di masa depan. Untuk memastikan akuntabilitas anggaran, Komisi III menekankan perlunya dilakukan opname atau pemeriksaan akhir sebelum pembayaran proyek.
”Kalau sudah selesai, harus diopname. Misalnya anggarannya Rp166 juta, tapi realisasinya Rp120 juta atau Rp150 juta, ya itu yang dibayar. Yang penting jangan dihentikan karena ini kebutuhan mendesak,” tandasnya.
Anggota Rombongan Sidak
Sidak ini dilakukan usai rapat paripurna dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, didampingi Sekretaris Komisi III Hasyib Hasyim, serta anggota Rudy Najamuddin dan Husain Muhammad Saud. Turut hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare HM Makmur Husain beserta staf.










