PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 12 November 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Suyuti, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Hermanto beserta jajaran Pemkot.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyatakan rapat paripurna kuorum dan secara resmi dibuka dengan agenda tunggal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Pembahasan Konstruktif dan Dinamis
Sebelum penandatanganan, rancangan KUA-PPAS telah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh komisi-komisi di DPRD, diikuti dengan rapat harmonisasi antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Wakil Ketua DPRD, Suyuti, menyampaikan laporan hasil pembahasan, setelah itu nota kesepakatan langsung ditandatangani oleh Wawali Hermanto, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua DPRD Suyuti.
Dalam sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang dibacakan oleh Wawali Hermanto, Pemkot menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD.
“Pemerintah Kota Parepare menyadari bahwa proses pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi dan diskusi yang lebih mendetail terkait alokasi anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.
Pemkot menilai proses pembahasan berlangsung konstruktif dan penuh dinamika, menghasilkan kesepahaman bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Postur Anggaran 2026
Berdasarkan ringkasan postur anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS APBD 2026, berikut adalah rinciannya:
|
Pos Anggaran |
Jumlah (Miliar Rupiah) |
Keterangan |
|---|---|---|
|
Pendapatan Daerah |
Rp865 Lebih |
Total Target Pendapatan |
|
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
Rp301 Lebih |
|
|
– Dana Transfer |
Rp564,5 |
|
|
Belanja Daerah |
Rp888,37 |
Total Alokasi Belanja |
|
– Belanja Operasional |
Rp839,34 |
|
|
– Belanja Modal |
Rp44 |
|
|
– Belanja Tak Terduga |
Rp5 |
|
|
Belanja Pembiayaan |
Rp1,3 Lebih
|
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD Parepare telah menyelesaikan tahap awal perencanaan anggaran dan siap melanjutkan proses penetapan APBD 2026 menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).










