DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2026: Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp865 Miliar

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

​Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 12 November 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Suyuti, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Hermanto beserta jajaran Pemkot.

​Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyatakan rapat paripurna kuorum dan secara resmi dibuka dengan agenda tunggal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026.

​Pembahasan Konstruktif dan Dinamis

​Sebelum penandatanganan, rancangan KUA-PPAS telah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh komisi-komisi di DPRD, diikuti dengan rapat harmonisasi antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

​Wakil Ketua DPRD, Suyuti, menyampaikan laporan hasil pembahasan, setelah itu nota kesepakatan langsung ditandatangani oleh Wawali Hermanto, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua DPRD Suyuti.

​Dalam sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang dibacakan oleh Wawali Hermanto, Pemkot menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD.

​“Pemerintah Kota Parepare menyadari bahwa proses pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi dan diskusi yang lebih mendetail terkait alokasi anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermanto.

 

​Pemkot menilai proses pembahasan berlangsung konstruktif dan penuh dinamika, menghasilkan kesepahaman bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

​Postur Anggaran 2026

​Berdasarkan ringkasan postur anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS APBD 2026, berikut adalah rinciannya:

Pos Anggaran

Jumlah (Miliar Rupiah)

Keterangan

Pendapatan Daerah

Rp865 Lebih

Total Target Pendapatan

– Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rp301 Lebih

 

– Dana Transfer

Rp564,5

 

Belanja Daerah

Rp888,37

Total Alokasi Belanja

– Belanja Operasional

Rp839,34

 

– Belanja Modal

Rp44

 

– Belanja Tak Terduga

Rp5

 

Belanja Pembiayaan

Rp1,3 Lebih

 

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD Parepare telah menyelesaikan tahap awal perencanaan anggaran dan siap melanjutkan proses penetapan APBD 2026 menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

 

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru