Bupati Sinjai Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa ke 228 Warga Binaan, 3 Langsung Bebas

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Sinjai, rilis.news** – Sebanyak 228 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sinjai menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif didampingi Kepala Rutan Sinjai Darman Syah di Lapangan Serbaguna Rutan Kelas IIB Sinjai, Minggu (17/8/2025).

Dari total penerima, 98 orang mendapatkan remisi umum dan 130 orang memperoleh remisi dasawarsa—penghargaan khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Tiga di antaranya bahkan langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali ke keluarga pada hari yang sama.

**Remisi sebagai Apresiasi Perilaku Baik**

Kepala Rutan Sinjai Darman Syah menegaskan, remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, melainkan bentuk penghargaan negara atas kedisiplinan dan partisipasi WBP dalam program pembinaan.

“Besaran remisi bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung masa pidana dan pemenuhan syarat administratif,” ujarnya.

Dalam sambutan yang dibacakan Bupati Ratnawati, Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk WBP.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan perubahan perilaku. Ini bukan hadiah, melainkan pengakuan atas usaha sungguh-sungguh untuk menjadi lebih baik,” kata Ratnawati.

**Pembinaan untuk Reintegrasi Sosial**

Program pembinaan di lapas mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Tujuannya mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat secara mandiri dan bermartabat.

Bupati berpesan agar penerima remisi menjadikan momen ini sebagai titik balik memperbaiki diri.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Jadikan bekal untuk menjadi warga taat hukum dan berkontribusi positif,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada tiga WBP yang dibebaskan, mendorong mereka untuk membangun kembali kehidupan sosial.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Forkopimda, Ketua TP PKK Rozalina A. Mahyanto, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Ratnawati menutup dengan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan dan mitra kerja, mendorong kolaborasi untuk sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru