JAKARTA, – Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun jika dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, penurunan ini akan dikompensasi melalui pengalihan kegiatan-kegiatan di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang totalnya mencapai Rp 1.300 triliun.
Kebijakan ini bertujuan agar anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
”Ini yang diharapkan tepat sasaran yang berdampak pada semua daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, Tito mengakui bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini sangat beragam.
Ada daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat, namun banyak pula yang masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
”Ini yang perlu dilakukan, datanya kita sharing dengan Kemenkeu ketika melakukan alokasi ke tiap daerah. Kita perhatikan betul kemampuan fiskal daerah itu, terutama daerah yang tergantung dari PAD rendah,” jelas mantan Kapolri tersebut.
Tito menambahkan, pemerintah pusat akan memastikan setiap daerah dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk operasional, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Sebagian besar sektor pengeluaran tersebut sudah tercakup oleh pemerintah pusat melalui K/L.
”Pendidikan juga dicakup pemerintah pusat, kesehatan juga sudah diselingi dicakup (oleh) Kementerian Kesehatan, nanti mungkin kita dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian PU untuk mencakup problem di daerah,” katanya.
”Sehingga meskipun ada pengalihan ke pusat ke K/L, tapi pemerintahan tetap berjalan dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat karena langsung dikerjakan pemerintah pusat,” lanjut Tito.
Kinerja Serapan Anggaran Daerah Beragam
Mendagri juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah pada APBN 2025 hingga Agustus. Rata-rata pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 674 triliun dan belanja Rp 652 triliun.
Beberapa kabupaten menunjukkan kinerja pendapatan yang jauh di atas rata-rata, seperti Banjarbaru dengan 78 persen dan Sumbawa Barat dengan 104 persen. Sementara itu, sebagian besar kabupaten lainnya masih berada di kisaran 49 persen.
Di sisi lain, Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu contoh daerah dengan kemampuan penyerapan anggaran yang maksimal, terutama karena statusnya sebagai daerah baru dan memiliki sumber daya manusia yang memadai.
Tito juga menyoroti beberapa provinsi dengan kinerja keuangan yang menonjol.
“Tingkat provinsi belanja tertinggi Jawa Barat, ada yang punya cadangan cukup bagus seperti Maluku Utara,” ungkapnya.
”Pendapatan tertinggi belanjanya tinggi bagus seperti Jawa Barat, Jakarta bagus,” pungkas Tito.










