BULUKUMBA, SULSEL — Komitmen Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, dalam memperjuangkan hak-hak keummatan kembali mendapat apresiasi luas. Pada Selasa (17/6/2025), Taufan menyerahkan langsung sertipikat tanah wakaf untuk tiga rumah ibadah dalam kegiatan yang digelar di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bulukumba.
Penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Agus Mahendra, Kajari Bulukumba Banu Laksmana, Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba Misbah, dan Kepala Kantor Pertanahan Bulukumba Syahdan.
“Saat ini kami menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah. Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan Kemenag dalam mendorong legalitas lahan bagi tempat ibadah, pendidikan, fasilitas umum, dan aset pemerintah,” ujar Syahdan.
Taufan Pawe, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa program sertifikasi tanah wakaf adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum terhadap rumah ibadah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN atas konsistensinya. Komisi II DPR RI akan terus mendukung penuh program wakaf ini, termasuk mendorong optimalisasi PTSL,” ungkap mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Taufan juga menekankan pentingnya pendekatan humanis oleh Kantor Pertanahan di setiap kabupaten/kota. “Kehadiran mereka harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi pelayanan yang menyentuh kebutuhan dasar warga,” imbuhnya.
Di tengah kegiatan itu, warga yang menjadi penerima manfaat tampak antusias dan bersyukur. Salah satunya, Firmansyah, menyebut program ini sebagai angin segar bagi yayasan tempatnya mengabdi.
“Alhamdulillah, kami dimudahkan. Ini sangat membantu dalam memastikan legalitas tanah rumah ibadah. Terima kasih untuk perhatian Pak Taufan,” ucapnya.
Warga lain, Muhammad Arsyad, menilai Taufan sebagai sosok anggota dewan yang menjadi teladan dalam keberpihakan terhadap isu-isu umat.
“Kepedulian beliau luar biasa. Beliau layak jadi panutan, bukan hanya bagi Sulsel II, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Program sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu fokus strategis Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat tata kelola aset umat dan mendukung pembangunan berbasis masyarakat.










