Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPRD Parepare Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Produk Hukum Daerah

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Rabu (5/3/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum‑ham) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan pembentukan produk hukum daerah dan penyusunan naskah akademik.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel oleh Kepala Kanwil Andi Basmal dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir  .

Andi Basmal: Pemberdayaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Dalam sambutannya, Andi Basmal menyatakan bahwa sepanjang 2024, perancang dari Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi sebanyak 957 produk hukum daerah. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat sistem hukum di daerah  .

Menurut Andi, perjanjian ini bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi merupakan implementasi amanat undang‑undang agar wilayah Sulsel memiliki produk hukum yang berkualitas dan sesuai kaidah perundang‑undangan.

DPRD Parepare: Dorong Regulasi yang Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia berharap pembentukan Perda bisa lebih optimal dengan dukungan teknis dari Kanwil  .

Henny Widyawati, Kadiv P3H di Kemenkum Sulsel, menyebutkan bahwa tahun lalu DPRD Parepare telah mengharmonisasi empat produk hukum daerah. Dengan PKS ini, ia berharap jumlahnya akan meningkat secara signifikan  .

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD, pejabat Pemkot Parepare, serta para perancang dari Kanwil.

Perkuat tata kelola daerah: Regulasi daerah yang sinkron dengan kaidah perundang‑undangan pusat meningkatkan kepastian hukum.

Sinergi kelembagaan: Kolaborasi antara eksekutif daerah dan Kanwil menciptakan regulasi yang disusun secara lebih matang dan komprehensif.

Manfaat langsung bagi warga: Perda yang solid berpotensi memenuhi kebutuhan dan melindungi hak masyarakat lokal.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru