DPRD Parepare Siapkan Sidang Paripurna, Penetapan Tasming–Hermanto Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, 6 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada besok, Jumat (7/2/2025).

Agenda utama sidang itu adalah penetapan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025–2030.

Rapat bakal dipimpin oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dan akan dihadiri Pj. Wali Kota serta sejumlah pejabat daerah. Penetapan ini dilaporkan sudah sesuai dengan ketentuan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan penarikan gugatan pasangan calon lainnya .

Pasca-rapat penetapan, Tasming menyatakan semangat untuk mempersatukan semua elemen masyarakat: “Saat ini tidak ada lagi nomor urut, yang ada hanya bagaimana kita bersama-sama membangun Parepare menjadi lebih baik,” tegasnya . Selanjutnya, ia juga menyampaikan akan mengunjungi pasangan calon lain untuk mempererat komunikasi dan menyamakan visi membangun kota.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare telah menetapkan Tasming–Hermanto sebagai pasangan terpilih pada 6 Februari 2025, setelah MK menerima penarikan gugatan dari paslon nomor urut 4 .

Agenda Waktu Keterangan

Paripurna DPRD Jumat, 7 Februari 2025 Penetapan Tasming–Hermanto
Dasar Hukum Keputusan MK dan PKPU No. 18/2024 Mengatur ketentuan penetapan 3 hari setelah putusan MK
Sikap Pasangan Terpilih Seruan persatuan dan silaturahmi Menyatukan elemen masyarakat

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru