Paripurna DPRD Bahas Penyerahan LPJ APBD Kota Parepare Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (Rilis.News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4, di ruang Paripurna lantai III Gedung DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (10/7/2023).

Agenda rapat membahas penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam. Hadir mewakili Wali Kota, Wawali Parepare Pangerang Rahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Iwan Asaad dan anggota DPRD lainnya.

Pangerang Rahim mengatakan, secara umum Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 yang disertai dengan penjelasan-penjelasannya akan dibahas secara detail di DPRD, kemudian ada keputusan secara bersama.

“Sehingga, Ranperda ini akan menjadi peraturan daerah (Perda). Kan masih posisi rancangan, nanti akan menjadi Perda dengan kesepakatan bersama antara dewan dan pemerintah,” ujarnya.

Pengerang Rahim berharap proses pembahasan berjalan dengan baik, agar nantinya dapat mencapai standar keuangan sesuai dengan syariat. Meskipun kata dia secara sadar ada hal yang masih perlu diperbaiki.

“Oleh karena itu, kita berharap dewan membahas ini dengan sebaik-baiknya, kemungkinan juga ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan dari dewan ke depannya agar ini bukan hanya sekedar laporan,” jelasnya.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat paripurna DPRD Kota Parepare rapat ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4 tahun 2023 saya tutup dengan resmi,” ucap Kaharuddin Kadir sambil mengetuk palu tiga kali menutup sidang.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru