Bappeda Parepare Gelar Orientasi Penyusunan RKPD 2026 dan Renja Perangkat Daerah 2025 Disertai Pembahasan Juknis Musrenbang

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare melaksanakan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2026 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025, disertai dengan pembahasan Juknis Musrenbang RKPD Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 14 Januari 2025, yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun. Turut mendampingi Sekretaris Bappeda Dede Alamsyah Wakkang beserta jajaran Bappeda.

Pertemuan diikuti oleh para Camat dan Lurah, serta para Kasubag Program Keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, tujuan Orientasi RKPD/Renja PD adalah untuk
menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman perencanaan dan terhadap berbagai peraturan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Kemudian menganalisis dan menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan. Memastikan keterkaitan antar dokumen perencanaan. Dan menjelaskan secara teknis penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Dasar hukum terkait hal ini adalah Permendagri Nomor 86/2017 dan UU Nomor 24/2014 yang mengatur tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta kewenangan daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

“Perencanaan di daerah tentunya diharapkan mampu mengakomodir isu dan permasalahan di daerah yang tentunya diselaraskan dengan isu yang ada di pusat maupun provinsi,” kata Zulkarnaen.

Tema RKPD 2026 adalah Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Tema ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 sampai dengan 2026 yang memuat 7 prioritas pembangunan daerah dengan 12 arah kebijakan yang pada akhirnya bagaimana mensejahterakan masyarakat Parepare.

Sementara terkait Juknis Musrenbang, Dede A Wakkang mengungkapkan, tidak banyak yang berubah. Masih seputar tugas masing-masing penyelenggara Musrenbang yaitu Kelurahan, Kecamatan, maupun Bappeda selaku leading sektor perencana.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru