HUT RI ke-79: PAM Tirta Karajae Parepare Luncurkan Promo Bebas Biaya Balik Nama dan Denda

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Dalam rangka menyambut HUT RI ke-79, PAM Tirta Karajae Kota Parepare meluncurkan program promosi khusus untuk memudahkan pelanggan.

Promo Kemerdekaan ini menawarkan dua keuntungan utama, yaitu gratis biaya balik nama dan penghapusan denda.

Hal ini disampaikan oleh Andi Fathuddin J, Asisten Manajer Humas dan Protokoler PAM Tirta Karajae Kota Parepare, pada Kamis (15/8/2024).

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan fasilitas gratis biaya balik nama, pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

Menyerahkan fotokopi KTP pemilik baru
Menunjukkan bukti pembayaran rekening air terakhir (Rekening Juli 2024)
Membayar materai senilai Rp10.000

Sementara itu, untuk mendapatkan penghapusan denda, pelanggan diharuskan melunasi seluruh tunggakan rekening air secara tunai dan sekaligus.

“Promo ini berlaku mulai 15 Agustus hingga 11 September 2024,” ujarnya.

PAM Tirta Karajae Kota Parepare berharap, melalui program ini, mereka dapat meringankan beban pelanggan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PAM Tirta Karajae melalui media sosial resmi atau di nomor 0811-4216-500,” tambahnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru