BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab saat Pengibaran Bendera.

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kembali angkat bicara soal aturan tak berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.

Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).

Presiden Joko Widodo (kiri) menjadi pembina upacara dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Yudian juga menyatakan bahwa kebijakan saat ini juga agar bisa diterapkan oleh anggota Paskibraka pada tingkatan di bawahnya.
Ia menyebut mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tetap meminta anggota Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru