Seleksi Dewas PAM Tirta Karajae Parepare: Lima ASN Lolos Tahap Administrasi

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Parepare, melalui Panitia Seleksi, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae.

Pengumuman ini disampaikan setelah Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran para calon anggota Dewas PAM Tirta Karajae.

Dalam pengumuman nomor 05/Pansel-Dewas/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, pada tanggal 9 Agustus 2024, tercantum daftar nama calon anggota Dewas yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebanyak lima nama dinyatakan memenuhi syarat, seluruhnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Mereka adalah Agussalim (Sekretaris Inspektorat Daerah), Aswin Syam (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdako), H. Iwan Asaad (Inspektur Daerah), Julius Upa (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan), serta Qurniawan Suddin (Kepala Bidang Perbendaharaan BKD).

Selanjutnya, dari hasil seleksi ini, akan dipilih satu nama yang akan ditetapkan sebagai Anggota Dewas PAM Tirta Karajae untuk masa jabatan 2024-2028.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru