KPU Kota Parepare Rilis tahapan dan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Tahun 2024

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 03:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE  (rilis.news)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengumumkan pelaksanaan kesiapan pendaftaran bakal calon perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2024. 

Pelaksanaan Pengumuman tersebut dilakukan KPU Kota Parepare di Hotel Kenari Kota Parepare, Jumat (03/05/2024). 

Koordinator Bidang Tekhnis Pelaksanaan KPU Kota Parepare, Nur Islah, mengatakan, pelaksanaan pendaftaran bakal calon perseorangan serta dukungan secara juknis belum terbit secara keseluruhan. Namun KPU RI telah menerbitkan keputusan perihal pencalonan Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakilnya serta Wali Kota dan Wakilnya. 

Nur Islah, menjelaskan, bakal calon perseorangan sendiri setiap daerah dengan jumlah 250 jiwa paling sedikit 10%.  Untuk Kota Parepare sendiri dengan jumlah Pemilih pada DPT Pemilu 2024 itu sebanyak 109.653 sehingga setiap bakal calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan minimal 10.966 dukungan dengan sebaran 50% wilayah yang ada di Kota Parepare.

“Jadi untuk Kota Parepare itu harus penuhi sebanyak 10.966 syarat dukungan yang minimal tersebar di tiga kecamatan,”jelas dia.

Untuk tahapan penyerahan dukungan lanjut Nur Islah, itu dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Sementara untuk pendaftaran sendiri nantinya itu akan dimulai pada 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024. 

Terkait dengan persyaratan dukungan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Penacatatn Sipil, Nur Islah mengatakan, tidak boleh orang yang dengan status sebagai TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu, PPK, PPS, Panwascam, Pangawas TPS, termasuk didalamnya masing-masing pegawai Sekretariat, lanjut itu juga termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, atau jabatan lainnya tang diatur dalam Peraturan atau undang-undang.

Nur Islah, menambahkan, untuk persyaratan pendaftaran sendiri, dalam aturannya itu telah ditetapkan yang diserahkan dal bundel dokumen yakni KTP elektronik, atau Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Kalau Untuk Kota Parepare sendiri, Dinas Kependudukan dan Penacatatn Sipil telah memberikan pengakuan jika pihaknya memastikan tidak ada lagi Suket, maka kemudian kita tidak tahu seperti apa sistem mereka, tapi kami tentunya tidak mempermasalahkan jika memang ditemukan ada Suket, selama saat di verifikasi memang betul suket tersebut sesuai dengan yang ada,”pungkasnya  

 

Berita Terkait

Taufan Pawe Serahkan Bantuan Penanganan Abrasi di Cappa Gusung Bulukumba
Respons Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN, Taufan Pawe: Bukti Nyata Komitmen Ibu Kota Politik 2028
Skenario Aklamasi Musda Golkar Sulsel Terancam Buyar Usai Rahman Pina Temui Bahlil
Ketua Komisi II DPR Soroti Dominasi Politik Uang dalam Pilkada Langsung
Hermanto Pimpin DPD PAN Parepare, Targetkan Penambahan Kursi Legislatif
Anggota DPR RI Taufan Pawe Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Garessi
Taufan Pawe Sosialisasikan 4 Pilar, Dorong Potensi Wisata Budaya Desa Pancana Barru
DPR RI Perkuat Fondasi Negara: Taufan Pawe Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Tiga Desa Maros

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru