Spesial HUT Ke 44, PAM Tirta Karajae Parepare Gratiskan Biaya Balik Nama Dan Penghapusan Denda

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (rilis.news) — Peringati HUT ke 44, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare akan memberikan layanan balik nama secara gratis dan bebas biaya denda rekening air kepada pelanggan.Hal itu diungkapkan Manager Keuangan PDAM Parepare Jumat , 19/4/2024.

Maprani mengatakan, ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan dalam rangka HUT PAM Tirta Karajae, 

Sebab kata dia, kebijakan penghapusan denda dan gratis balik nama, berlaku mulai senin tanggal 22 April 2024 hingga 22 Mei 2024.

” Selama sebulan, mulai hari Senin tanggal 22 April 2024,” jelasnya.

Dia menambahkan, kebijakan penghapusan denda dengan syarat melunasi semua tunggakan, sementara balik nama hanya dengan melampirkan KTP.

“Untuk penghapusan dengan, syaratnya harus melunasi tunggakan, kalau balik nama cukup bawa KTP,” jelasnya. 

Sementara Manager Umum Sukarno Banda menjelaskan, kebijakan pemutihan denda bagi pelanggan 

“Ini momentum baik, harusnya pelanggan memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya. 

Sukarno menambahkan, proses penghapusan denda dan gratis biaya balik nama hanya dilakukan melalui loket pembayaran.

“Iya, pemutihan denda dan balik nama, hanya melalui loket pembayaran,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru