Pj Wali Kota Parepare Jadi Pembicara Utama Pada Forum Diskusi Dinamika Pilkada 2024

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, RAKYATSULSEL – Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menjadi pembicara utama dalam acara Forum Diskusi Aktual mengenai Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Acara ini diadakan di Auditorium Bj. Habibie, yang turut dihadiri oleh Gatot Tri Laksono S.Pd, M.Si, selaku PLH Kapus Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemdagri BSKDN yang merupakan penyelenggara acara dari KEMENDAGRI, serta Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BSKDN, yang membuka acara secara resmi. Selasa, (5/3/24).

Dalam forum ini, Pj Wali Kota Parepare mengucapkan terima kasih kepada Badan Strategi KebijakanDalam Negeri sebagai penyelenggara kegiatan ini. Hal ini membuktikan Kemendagri dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

“Pemerintah Kota Parepare memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat dan sekaligus membangun demokrasi yang bermartabat.”ujar Akbar Ali.

Masyarakat Kota Parepare telah membuktikan kedewasaan berdemokrasi dalam pelaksanaan Pemilu untuk Pilpres dan Pileg.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama ,tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah menjaga situasi keamanan dalam pelaksanaan pemilu ini.” Lanjutnya

Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu, maka kita harus menjamin ketersediaan anggaran pemilu dan Pilkada karena pelaksanaan pemilu dan pilkada bersumber dari APBD melalui hibah.

“Hal ini Sesuai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.”

Pemberian dana hibah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Pj Wali Kota mengajak untuk menciptakan Pilkada 2024 di Kota Parepare sebagai Pilkada yang jujur,aman,damai dan demokratis dan menjadi contoh pelaksanaan Pilkada bagi daerah lainnya

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru