PAM Tirta Karajae Buka Pendaftaran Sambungan Baru Gratis, Cek Syaratnya!

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (rilis.news) – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae, membuka pendaftaran sambungan baru secara gratis bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pelanggan.

Hal ini dikatakan Direktur Perumda PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, Jumat (9/2/2024).

“Ini khusus masyarakat yang belum punya sambungan air atau belum menjadi pelanggan PAM Tirta Karajae, Ungkap AFJ 

Firdaus mengatakan pembukaan pendaftaran baru pelanggan Perumda Tirta Karajae secara gratis merupakan Program Inpres yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air minum bersih.

“Ini bentuk dukungan PAM Tirta Karajae sesuai Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2024” Jelasnya.

Firdaus menambahkan, Pendaftaran mulai 9 Maret sampai dengan 13 Maret 2024, Perumda Tirta Karajae membuka pendaftaran calon pelanggan baru dengan syarat, foto copy kartu tanda penduduk dan nomor telepon.

“Hari Libur tetap kami buka untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Masyarakat,”

Di Lain tempat, Manager Teknik La Ody menjelaskan, Program Inpres ini tidak dipungut biaya kecuali biaya administrasi yang akan dipungut setelah proses pemasangan meteran air dan jaringan sambungan ke rumah.

Ia mengharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan peluang yang untuk memasang jaringan air ke rumahnya.

“Kalau dihitung-hituang ini kesempatan yang semestinya bisa dimanfaatkan warga yang belum memiliki jaringan air secara baik ,” ungkap La Ody.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat. 

Inpres ini juga merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru