KPU Sulsel rampungkan 14 daerah penghitungan suara Pemilu 2024

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 05:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar (rilis.news) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan sinkronisasi data 14 daerah untuk rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi dari total 24 kabupaten kota se-Sulsel.

“Sudah ada 14 daerah yang telah menyampaikan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan Kota,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya di lokasi rekapitulasi tingkat provinsi, di Makassar, Ahad malam.

Untuk 14 daerah tersebut, sebut dia, pertama Kabupaten Sidrap, disusul Kota Parepare, berturut-turut Kabupaten Bantaeng, Takalar, Kepulauan Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Wajo.

Daerah tersebut sesuai urutan KPU yang sudah menyetorkan formulir D1 hasil ke tingkat KPU Sulsel untuk dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi.

Mengenai dengan kendala daerah yang saat ini belum menyetorkan D1 hasil ke KPU Sulsel, kata Ahmad, itu dikarenakan dinamika yang terjadi di lapangan berbeda-beda pada setiap wilayah.

“Mungkin saja proses rekapitulasi di tingkat kabupaten kota membutuhkan koreksi dari saksi terhadap rekap tingkat kecamatan. Sebab itu bagian dari mekanisme akuntabilitas kita menjaga kemurnian suara rakyat yang sudah disalurkan melalui TPS tanggal 14 Februari lalu,” tuturnya menjelaskan.

Kendati KPU Sulsel baru membuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari ini, namun masih ada waktu KPU kabupaten kota menyelesaikan rekapitulasi-nya sampai batas akhir 5 Februari 2024 hingga pukul 00.00 WITA.

Sedangkan untuk masa rekap tingkat provinsi di mulai 3 Februari sampai 10 Februari 2024 hingga pukul 00.00 WITA. Pihaknya memastikan untuk proses rekap di tingkat provinsi diselesaikan tepat waktu.

“Insya-Allah, bisa diselesaikan sampai di tanggal lima. Sebab, berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 mengamanahkan khususnya pada pasal 413 bahwa pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi berlangsung selama 25 hari, berarti berakhir di tanggal sepuluh,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengemukakan bahwa urutan sinkronisasi D1 Hasil dari setiap KPU daerah berdasarkan urutan daerah yang telah menyerahkan D1 ke KPU Sulsel.

Meski KPU Kota Parepare telah menyerahkan D1 Hasil dan berada di urutan ke dua, tetapi sinkronisasi-nya ditunda sementara karena ada permintaan dari Bawaslu Sulsel.

“Ada permintaan Bawaslu, teman-teman ikut sidang administrasi kayak Parepare diminta nanti hari Senin. Sebenarnya teman-teman KPU Pare-Pare sudah siap menyampaikan. Tapi karena ada permintaan Bawaslu untuk fokus menyelesaikan sidang administrasi, jadi digeser ke hari Senin,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang pada Portal Antara news.

 

Berita Terkait

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Taufan Pawe Serahkan Bantuan Penanganan Abrasi di Cappa Gusung Bulukumba
Respons Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN, Taufan Pawe: Bukti Nyata Komitmen Ibu Kota Politik 2028
Skenario Aklamasi Musda Golkar Sulsel Terancam Buyar Usai Rahman Pina Temui Bahlil

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru