4621 Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar (rilis.news) — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I dibuka sejak 10 Januari 2024, untuk Skala Nasional, Sampai hari ini, sudah lebih 113 ribu jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan, sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada 4621 Jemaah Haji yang sudah melunasi.

“Alhamdulillah, Khusus untuk Sulsel, jemaah haji yang melunasi biaya haji berdasarkan data per Tanggal 31 Januari 2024 sudah ada 4621 jemaah atau sudah 61,57 Persen dari 7740 kuota Jemaah Haji Sulsel Tahun ini,” sebut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H. Ikbal Ismail yang saat ini berada di Jakarta, Kamis, (1/2/2024).

Lanjut Ikbal, ini progress yang cukup baik, apalagi dengan jumlah demikian, Sulsel sudah masuk dalam posisi 10 Besar jumlah pelunasan haji secara Nasional, semoga Jemaah haji kita yang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan pelunasan musim haji Tahun ini, bisa segera melakukan pelunasan,” harapnya

Menurut Mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini, mulai tahun ini, memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. “Sampai hari ini, untuk Sulsel tercatat ada 5583 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan, sedangkan Jemaah Haji yang masuk kategori cadangan berjumlah 806 orang” sebut Ikbal.

“Bila jemaah haji yang masuk kategori pelunasan pertama, tidak melakukan pelunasan sampai dengan tanggal 12 Februari 2024, maka secara otomatis jemaah tersebut masuk dalam priorotas pemberangkatan untuk tahun berikutnya,” Tambah Kabid PHU Sulsel ini.

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, dapat melakukan pelunasan Bipih, kata Ikbal Ismail,

Keputusan Dirjen PHU No.83 Tahun 2024 mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru