BPKP Sulsel Apresiasi Satuan Pengawas Internal RSUD Andi Makkasau Parepare

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Satuan Pengawas Internal (SPI) RS Andi Makkasau Kota Parepare mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap saat tim dari BPKP turun melakukan evaluasi penilaian kapabilitas terhadap SP Internal RS Andi Makkasau Kota Parepare.

Penilaian ini dilakukan selama 10 hari terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.

Anggota Tim Tomi Mahardika menyampaikan bahwa dari hasil Evaluasi sementara disampaikan bahwa SPI RS Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.

“Kami optimis SPI RS Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya,” terang Tomi. (09/12/2023).

Tomi menambahkan masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi oleh pihak menajemen RS rujukan tersebut, salah satunya menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.

BPKP juga mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI RS, sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Menurut dia kegiatan itu sangat positif karena bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal RS Andi Makkasau.

“Jadi kami berharap RS Andi Makkasau mampu mencapai level 3. Kami juga akan selalu mensupport hal seperti ini sehingga terwujud tata kelola RS yang efisien, transparan dan akuntabel,” tandas Renny

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru