Wakajati Sulsel Instruksikan Jaksa Kuasai KUHP Baru pada Apel Perdana 2026

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, menginstruksikan seluruh jaksa untuk segera menguasai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru guna menghadapi era baru penegakan hukum tahun 2026. Hal tersebut menjadi poin utama dalam apel pagi perdana yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (5/1).

​Prihatin menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru merupakan syarat mutlak profesionalitas dalam penanganan perkara. Ia meminta jajaran korps Adhyaksa menjadikan awal tahun ini sebagai momentum peningkatan kinerja yang signifikan.

​“Kita memasuki era baru penegakan hukum. Saya meminta seluruh jaksa segera mempelajari dan memahami aturan-aturan baru tersebut secara mendalam. Profesionalitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas,” tegas Prihatin saat memberikan arahan di hadapan para Asisten, Kabag TU, dan seluruh pegawai.

​Selain aspek teknis hukum, Wakajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah institusi sebagaimana amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia mewajibkan setiap personel menjauhi perbuatan tercela yang dapat merusak citra kejaksaan di mata publik.

​Dalam kesempatan tersebut, Prihatin juga mengapresiasi tingkat kedisiplinan pegawai yang hadir tepat waktu pada hari pertama kerja tahun 2026. Ia berharap semangat kedisiplinan ini konsisten terjaga demi memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

​Apel perdana ini diakhiri dengan penekanan pada tanggung jawab kolektif untuk menjaga nama baik institusi melalui kinerja yang transparan dan akuntabel sepanjang tahun berjalan.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru